Pengertian Merger: Tujuan, Jenis, dan Contoh Perusahaan Merger|Kuliah komputer pekanbaru (I-TECH)
Pengertian Merger: Tujuan, Jenis, dan Contoh Perusahaan Merger|Kuliah komputer pekanbaru (I-TECH)

Kuliah komputer pekanbaru I-TECH
Apa yang dimaksud dengan merger? Secara umum, definisi merger ialah suatu proses penggabungan dua perseroan dimana salah satunya tetap berdiri dan memakai nama perseroannya sedangkan perseroan yang beda lenyap dan seluruh kekayaannya dimasukkan ke dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Ada pun yang menyatakan bahwa definisi merger ialah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang mengerjakan merger memungut alih seluruh aset dan keharusan perusahaan yang menerima merger.
Merger ialah salah satu format ekspansi eksternal perusahaan dengan teknik menggabungkan dua perusahaan atau lebih, dimana melulu satu nama perusahaan yang tetap berdiri sementara perusahaan lainnya bubar atas dasar hukum tanpa likuidasi terlebih dahulu. Proses merger dapat dicerminkan sebagai berikut;
Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan A
Pengertian Merger Berdasarkan keterangan dari Para Ahli
Agar lebih mengetahui apa tersebut merger, maka saya dan anda bisa merujuk pada pendapat beberapa berpengalaman berikut ini:
1. Abdu Moin
Berdasarkan keterangan dari Abdul Moin (2003), definisi merger ialah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian melulu ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sedangkan yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar. Perusahaan yang diajak bubar mengalihkan aktiva dan kewajibannya ke perusahaan yang memungut alih sampai-sampai perusahaan yang memungut alih merasakan peningkatan aktiva.
2. M.E. Hitt
Berdasarkan keterangan dari M.E. Hitt, merger ialah suatu strategi bisnis yang diterapkan dengan menggabungkan antara dua atau lebih perusahaan yang setuju menyatukan pekerjaan operasionalnnya dengan basis yang relatif seimbang sebab mereka mempunyai sumber daya dan kapabilitas yang secara bersama-sama bisa menciptakan kelebihan kompetitif yang lebih kuat.
3. Zaki Baridwan
Berdasarkan keterangan dari Zaki Baridwan (Hamid 1998), definisi merger ialah proses pengambilalihan saham yang dilaksanakan suatu perusahaan terhadap perusahaan beda dimana perusahaan yang dipungut alih itu tidak lagi menjadi perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi sudah menjadi unsur dari perusahaan yang telah memungut alih.
4. Floyd A. Beams dan Amir Abadi Yusuf
Berdasarkan keterangan dari Floyd A. Beams dan Amir Abadi Yusuf (2000), definisi merger ialah proses pengambilalihan yang dilaksanakan suatu perusahaan terhadap semua operasi dari entitas usaha beda dimana entitas yang sudah diambilalih itu dibubarkan.
Jenis-Jenis Merger
Secara umum, proses merger bisa dikelompokkan ke dalam empat jenis. Adapun jenis-jenis merger ialah sebagai berikut:
1. Merger Horizontal
Ini ialah proses merger yang menggabungkan dua perusahaan atau lebih dimana jenis usahanya masih sama. Misalnya, merger perusahaan antara perusahaan roti, merger antara perusahaan jasa keuangan, dan lain-lain.
2. Merger Vertikal
Ini ialah proses merger yang meleburkan sejumlah perusahaan yang saling berhubungan, contohnya dalam alur buatan yang berurutan. Contoh, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
3. Konglomerat
Ini ialah proses merger yang menggabungkan sejumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang tidak terdapat kaitanya satu sama lainnya. Misalnya perusahaan perusahaan makanan merger dengan perusahaan mobil. Tujuan dari konglomerat ialah untuk menambah pertumbuhan badan usaha dengan teknik saling bertukar saham antara perusahaan yang dileburkan.
4. Merger Kon Generik
Ini ialah proses merger yang menggabungkan dua perusahaan atau lebih dimana format usahanya masih bersangkutan namun bertolak belakang produk. Misalnya, merger antara Bank dengan perusahaan pembiayaan.
Tujuan Merger
Tentunya merger dilaksanakan karena ada destinasi dan dalil tertentu yang hendak dicapai. Mengacu pada definisi merger, adapun sejumlah tujuan merger ialah sebagai berikut:
1. Pertumbuhan atau Diversifikasi
Suatu perusahaan dapat mengerjakan merger atau akuisisi bila hendak bertumbuh lebih cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun penganekaragaman usaha.
2. Meningkatkan Dana
Perusahaan yang hendak melakukan perluasan internal tentu akan memerlukan dana. Kebutuhan dana itu dapat didapatkan dengan melakukan perluasan eksternal, yakni menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi.
3. Menciptakan Sinergi
Salah satu tujuan mengerjakan merger ialah untuk menjangkau suatu sinergi, yakni menghasilkan tingkat skala ekonomi. Sinergi bakal terlihat jelas ketika perusahaan mengerjakan peleburan dengan bisnis yang format usahanya sama sebab dapat mengerjakan efisiensi terhadap tenaga kerja dan fungsinya.
4. Pertimbangan Pajak
Pengeluaran guna pajak dapat saja menyebabkan kerugian untuk suatu perusahaan. Perusahaan yang merasakan kerugian pajak bisa meleburkan diri dengan perusahaan yang menghasilkan laba guna memanfaatkan kerugian pajak. Dalam urusan ini perusahaan yang mengerjakan akuisisi akan mendongkrak kombinasi penghasilan sesudah pajak dengan meminimalisir pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang sudah diakuisisi.
5. Meningkatkan Keterampilan Perusahaan
Suatu perusahaan bisa mengalami kendala untuk berkembang sebab kurangnya kemampuan dalam urusan manajemen dan teknologi. Agar dapat menanggulangi masalah tersebut, sebuah perusahaan bisa bergabung dengan perusahaan lainnya yang mempunyai manajemen dan teknologi yang mumpuni.
6. Melindungi Diri Dari Pengambilalihan
Setiap perusahaan berpotensi menjadi target pengambilalihan yang tidak bersahabat. Pelaku merger mengakuisisi perusahaan lain, dan mengongkosi pengambilalihannya dengan hutang, sebab beban hutang ini maka keharusan perusahaan menjadi terlampau besar guna ditanggung oleh bidding firm yang berminat.
7. Meningkatkan Likuiditas Pemilik
Setiap perusahaan yang mengerjakan merger berkesempatan untuk mempunyai likuiditas yang lebih besar. Ketika perusahaan lebih besar, maka pasar saham bakal lebih luas dan lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid ketimbang perusahaan kecil.
Komentar
Posting Komentar