Pengertian Surat Tugas Kerja Perjalanan Dinas, Manfaat, Tujuan, dan Ciri-Ciri|Kuliah komputer|Kuliah komputer pekanbaru I-TECH
Pengertian Surat Tugas Kerja Perjalanan Dinas, Manfaat, Tujuan, dan Ciri-Ciri|Kuliah komputer|Kuliah komputer pekanbaru I-TECH

Kuliah komputer pekanbaru Apa yang dimaksud dengan surat tugas? Pengertian Surat Tugas ialah surat sah yang diciptakan dan dikeluarkan oleh seorang pejabat yang berwenang di instansi atau lembaga tertentu dimana isinya menugaskan seorang pegawai/ staff untuk mengerjakan suatu pekerjaan.
Umumnya surat tugas dikeluarkan guna satu jenis kegiatan saja. Setelah kegiatan tersebut berlalu dilaksanakan, maka surat tugas itu menjadi tidak berlaku.
Banyak yang memandang surat tugas ialah sama dengan surat dinas, padahal dua-duanya berbeda. Perbedaannya ialah surat tugas melulu untuk satu jenis kegiatan saja, sementara surat dinas ialah untuk kegiatan berkala.
Baca juga: Pengertian Surat Secara Umum
Fungsi dan Tujuan Surat Tugas
Ditinjau dari segi fungsi dan tujuannya, surat tugas ternyata punya keserupaan dengan surat kuasa. Dan lazimnya surat tugas ini tidak jarang kali disertai dengan surat kuasa sebagai dokumen pelengkap.
Fungsi surat tugas ialah sebagai dokumen pengabsahan formal untuk pengemban tugas terhadap tugas yang mesti dijalankan. Di samping itu, surat ini pun dapat menolong mempermudah tugas pejabat penyelenggara tugas dalam bersangkutan dengan instansi atau lembaga yang bersangkutan dengan tugasnya tersebut.
Dengan kata lain, surat tugas itu adalahbukti legal atas penugasan seorang pejabat atas suatu kegiatan sesuai dengan isi surat tersebut.
Baca juga: Pengertian Surat Kuasa
Ciri-Ciri Surat Tugas
Surat tugas yang baik lazimnya memiliki ciri khas khusus cocok peruntukannya. Berikut ini ialah ciri-ciri surat tugas tersebut:
Di dalam surat tugas mesti diterangkan tentang adanya penugasan dari pimpinan untuk seorang pegawai/ staf untuk kegiatan tertentu.
Surat tugas memakai bahasa yang baku atau resmi, dimana isinya diciptakan dengan singkat, padat, dan jelas.
Di dalam surat tugas mesti dilengkapi dengan kop surat, judul surat, nomor surat, isi surat, tanggal, nama dan tanda tangan pejabat pemberi tugas, nama dan tanda tangan penerima tugas.
Surat tugas mesti dibubuhi dengan stempel instansi yang bersangkutan.
Bagian-Bagian Surat Tugas
Dalam menciptakan surat tugas, ada sejumlah bagian yang mesti diciptakan secara berurutan. Berikut ini ialah urutan teknik membuat surat tugas yang baik dan benar:
Kepala Surat/ Kop Surat
Judul Surat (SURAT TUGAS)
Nomor Surat
Identitas Pejabat Pemberi Tugas
Identitas Pegawai/ Staff Penerima Tugas
Isi surat tugas yang menyatakan tentang kegiatan yang mesti dilakukan penerima tugas, jangka waktu, dan pertanggungjawaban
Keterangan lokasi dan masa-masa pemberian tugas
Kolom tanda tangan pemberi tuga dan penerima tugas
Komentar
Posting Komentar