Ujian Berbasis Komputer Lebih Untungkan Calon Mahasiswa|Kuliah komputer di pekanbaru|Kuliah komputer itech course
Ujian Berbasis Komputer Lebih Untungkan Calon Mahasiswa|Kuliah komputer di pekanbaru|Kuliah komputer itech course
Pekanbaru – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pandu Tyas Baghaskoro berbicara keuntungan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dikatakan Pandu, Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memakai tes tulis berbasis komputer menguntungkan calon mahasiswa. Sebab mereka akan mengetahui kemampuan dan potensi diri sehingga mengurangi potensi drop out dalam perkuliahan.
Mekanisme ujian tulis berbasis komputer (UTBK) tersebut memperbolehkan calon mahasiswa mengetahui tingkat kemampuan akademis dan skolastika. Dampak positifnya ke peserta ujian merupakan mereka pun bisa tahu apa minat dan bakat mereka dengan lebih terukur.
Saat calon mahasiswa itu sudah mengetahui bakat dan minatnya di jurusan tertentu, mereka pun dengan mudah menilai program studi (prodi). Juga, menilai jurusan atau kampus negeri mana yang bisa dipilih untuk menunjang kariernya di masa depan.
“Di samping mempermudah sistem seleksi, maka dapat pun meminimalisasi potensi drop out (putus kuliah),” kata Pandu.
Pandu menjelaskan, calon mahasiswa juga bisa bersaing saat tes masuk dengan kemampuan terbaiknya. Persaingan yang ketat, namun sehat ini bisa terjadi karena mulai tahun ini calon mahasiswa bisa mengulang ujian hingga dua kali.
Kebijakan baru ini, kata dia, menyerahkan peluang untuk semua calon mahasiswa untuk mendaftarkan diri di PTN atau program studi tujuan dengan nilai yang lebih baik. Pandu menerangkan, sistem penerimaan di PTN pun bakal lebih mudah dan relatif terhindar dari kecurangan sebab memakai sistem informasi dan teknologi (IT).
“Seharusnya penerapan sistem ini akan membuat pelaksanaan UTBK lebih cepat dan mudah. Namun, pemerintah harus meyakinkan infrastruktur IT-nya sudah siap di semua tempat pelaksanaan ujian. Satu hal lagi yang harus dijamin ialah kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengawal jalannya ujian ini,” jelasnya.
Baca Juga : Kasus Cyberbully Siswa Meningkat Tajam, Ini Sebabnya
Berdasarkan penjelasan dari Pandu, menggarap ujian dengan teknik paperless (berbasis komputer) seperti ini akan mengurangi beban peserta ujian. Sistem ujian tertulis yang menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) bisa jadi sebuah stressor guna peserta ujian sebab kegiatan mengarsir lingkaran lumayan menghabiskan energi.
“Ditambah lagi, seringkali peserta ujian merasa khawatir apakah arsiran dengan pensil khusus itu dapat terbaca komputer atau tidak. Kondisi ini tentunya menambah beban peserta ujian. Sistem paperless ini tentunya akan lebih ramah lingkungan dengan menghemat kertas,” papar Pandu.
SBMPTN 2019 hanya akan menyisakan kelompok ujian Sainstek dan Soshum. Sedangkan kelompok campuran dihapus. Peserta ujian akan diuji dua tes yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur penalaran dan pemahaman umum yang dialami penting untuk keberhasilan di kampus, serta Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Hasil tes transparan
Sementara itu, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi mengatakan, salah satu persepsi positif akan keberadaan LTMPT merupakan pelaksanaan tes dilakukan di sebanyak tempat dan berkali-kali dengan teknik UTBK. Di samping itu, peserta juga akan mengejar hasil tes secara transparan sepuluh hari sesudah pengamalan tes.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini mengatakan, LTMPT akan meyakinkan bahwa Indonesia memiliki lembaga permanen yang melayani tes masuk ke perguruan tinggi berstandar nasional.
“Dengan demikian, keberadaan LTMPT diinginkan dapat menolong dalam mengejar calon mahasiswa baru yang diperkirakan mempunyai keberhasilan studi di perguruan tinggi. Di samping itu diharapkan masyarakat akan mendapat kenyamanan dan kemanfaatan yang lebih,” ucapnya.
Pendaftaran SBMPTN dimulai 1 Maret-1 April 2019 untuk tes masuk melalui UTBK. Sedangkan pelaksanaan tes dimulai 13 April-26 Mei 2019 dan pengumuman hasil UTBK 23 April-2 Juni 2019. Pelaksanaan tes dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu dengan sesi tes dua kali pada pagi dan siang.
Baca Juga : SBMPTN, Rektor Undip Sambangi Peserta Berkebutuhan Khusus
Dilansir sindonews.com, sebelumnya Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengapresiasi terbentuknya lembaga permanen LTMPT. Sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri yang fokus mengembangkan instrumen tes masuk. Penerapan sistem baru tersebut dapat menjaring calon-calon mahasiswa terbaik.
“Kami berangan-angan dengan sistem ini seluruh siswa SMA/SMK/MAN di Indonesia dapat mempunyai peluang yang sama masuk perguruan tinggi terbaik. Tidak melulu siswa dari sekolah dengan fasilitas yang baik dan lengkap,” terangnya.
LTMPT merupakanlembaga penyelenggara tes SNMPTN dan SBMPTN yang meyakinkan pelaksanaannya dilangsungkan kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Sesuai Permenristekdikti No. 60/2018, ada tiga seleksi masuk PTN, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi mandiri. Khusus jalur seleksi mandiri dilaksanakan oleh masing-masing PTN.
Dengan mekanisme baru ini, seluruh calon mahasiswa peserta SBMPTN mempunyai peluang lebih banyak guna diterima di PTN. Di samping itu, PTN dan prodi yang menerima mereka pun memiliki passing grade yang sesuai dengan hasil seleksi seluruh peserta sampai-sampai hal untung-untungan bisa masuk PTN dapat ditekan. (Siedoo)
Tagged sbmptn
SELANJUTNYA
lazy_placeholder
NASIONAL
Simak, Perubahan Sistem Penilaian SBMPTN dan Tahapannya
10 April 2018 M Nur Ali
lazy_placeholder
NASIONAL
SBMPTN, 34.446 Peminat Perebutkan 1.490 Kursi di ITS
8 Mei 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
DAERAH
Unpad Hapus Ujian Tulis, SBMPTN Kini Pakai Metode Berbasis Komputer
23 Oktober 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
NASIONAL
Ni Made Arianti, Ikuti SBMPTN di Untidar
9 Mei 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
NASIONAL
M Nasir Apresiasi Ujian Mandiri Undip di 21 Daerah
15 Juli 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
NASIONAL
Info Lengkap SNMPTN dan SBMPTN 2018
7 Februari 2018 Adeed. P
Ilustrasi. sumber: lampungpost.id
NASIONAL
Evaluasi PPDB 2018, Daya Tampung Sekolah Tak Sesuai Rombel
18 Januari 2019 M Nur Ali
SMP Mutual Kota Magelang
JAKARTA – Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019 masih tidak tidak banyak sekolah yang mengumumkan daya tampung tidak sesuai dengan rombongan belajar (rombel).
Sebagian besar sekolah, belum dapat menerapkan seleksi jarak antara sekolah dengan tempat tinggal peserta didik sesuai dengan prinsip zonasi. Di samping itu, masih tidak tidak banyak sekolah menerapkan kuota zonasi, prestasi, dan eksodus mukim tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Karena itu hadirnya Peremdikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 sebagai penyempurnaan aturan sebelumnya dan hasil evaluasi PPDB tahun lalu.
Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengaku bahwa, aturan tersebut secara subtantif tidak berubah dibanding aturan sebelumnya.
”Ini merupakanhasil evaluasi PPDB tahun lalu. Jadi lebih rinci,” ucapnya dilansir dari jpnn.com.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Permendikbud tentang PPDB tahun 2019 merupakanhasil konkret dari evaluasi pelaksanaan PPDB tahun lalu. Sehingga, ke depan Indonesia memiliki acuan lebih baik dalam perumusan kecerdikan akses pendidikan yang lebih merata.
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 berlahiran dari hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya dengan menggarap uji publik ke lima distrik yaitu Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Bali, dan Banten sejak 15 November hingga 4 Desember 2018.
“Aturan ini merupakan bentuk peneguhan dan penyempurnaan dari sistem zonasi yang kamu kembangkan dan ini akan menjadi cetak biru yang digunakan Kemendikbud dalam upaya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada. Baik di sektor pendidikan formal maupun nonformal, serta mengejar rumus penyelesaiannya secara terintegrasi dan menyeluruh,” katanya melansir dari kemdikbud.go.id.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk pendekatan zonasi merupakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail sesuai dengan kondisi dari tiap zona. Hal ini agar mendapat penyelesaian yang lebih objektif.
Baca Juga : Menteri Nasir Usulkan Pajak PTNBH Dipangkas
“Gambaran makroskopik (gambaran makro) dapat kamu pecah-pecah dalam skala mikroskopik untuk diselesaikan menurut penjelasan dari zonanya. Zonasi menjadi basis data dalam perumusan kecerdikan yang berkaitan dengan peta sebaran distribusi guru, ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas sekolah, termasuk wajar (wajib belajar) 12 tahun,”tuturnya.
Menyoal keberpihakan sistem zonasi di daerah, ada dispensasi untuk sekolah tertentu. Seperti sekolah swasta, SMK, Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Sekolah Pendidikan Khusus, Sekolah Layanan Khusus, Sekolah Berasrama, Sekolah di distrik 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), dan sekolah di distrik yang jumlah pendudukan usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah siswa dalam satu rombel.
Melansir dari tribunjabar.com, PPDB 2019 tidak lagi menerima siswa dari jalur Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). Mendengar hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan merundingkan masalah ini dengan DPRD setempat.
“Saya belum lihat, tetapi saya bahas dulu dengan DPRD karena keputusan pendidikan multidimensi,” katanya.
Ia mengaku belum bisa berkomentar tidak sedikit sebab mesti mengecek untuk mendalami masalah tersebut.
“Kuncinya satu, adil. Apa pun alasannya bila dimensi keadilan terkoyak, saya sampaikan pembelaan,” ujarnya.
Ridwan Kamil mengatakan, akan mengambil sikap bila kebijakan baru ini dialami tidak adil guna masyarakat. (Siedoo)
Apa Tanggapan anda ?
Tagged PPDB, SKTM
Suasana pembelajaran di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (ilustrasi: kompas.com)
NASIONAL
Hadapi Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Kurikulum Unggulan
18 Januari 2019 Narwan Sastra Kelana
SMP Mutual Kota Magelang
BANDUNG – Menghadapi revolusi industri 4.0, pemerintah terus mempersiapkan lulusan SMK yang lebih baik. Persiapan dimulai dengan menggarap revitalisasi kurikulum dan menggarap kemitraan dengan sekian tidak sedikit perusahaan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, kurikulum yang ada kini akan disusun kembali dan dibandingkan dengan revolusi industri 4.0. Dewi menyebutkan ketika menghadiri rapat di Jakarta sebanyak waktu lalu juga dipertemukan dengan, mitra-mitra yang berkaitan dengan digitalisasi.
“Kemitraaan dilaksanakan sehubungan dengan digitalisasi sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Salah satu contoh kemitraan yang dijalin merupakan dengan Amazon,” ujar Kadisdik Jawa Barat dilansir dari laman sah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, disdik.jabarprov.go.id.
Pihak kemitraan merupakan pihak yang menggarap perencanaan dan pengarahan tentang digitalisasi. Pelatihan dan pendampingan dilakukan secara gratis untuk guru. Dewi mengaku telah ada kerjasama dengan pihak-pihak pendamping SMK.
“Sudah ditetapkan di Jawa Barat sendiri ada sebanyak sekolah yang akan diberi pembinaan dan pendampingan. Ada juga perusahaan swasta, hotel, yang sudah tersebar di Indonesia. Dia pun bakal menemani SMK-SMK bersangkutan dengan bagaimana meningkatkan bidang pariwisata,” jelas Dewi Sartika.
Di samping itu, Dewi mengatakan, yang terpenting merupakan bagaimana menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya pintar, akan tetapi berkarakter. Sehingga bisa menghadapi revolusi industri 4.0.
“Ini pastinya akan berpengaruh untuk emotional quotient (kecerdasan emosional) anak-anak, bagaimana juga mereka memiliki anak-anak yang berkarakter. Artinya di samping mereka secara teknologi dan kecerdasan baik, akan tetapi baik juga karakter mereka dari sisi budaya, dari sisi menjaga lingkungan, dari agama, itu menjadi penting,” jelas Dewi. (Siedoo)
Apa Tanggapan anda ?
Tagged revolusi industri, SMK
HOT MINGGU INI
KEMENAG USULKAN 20.000 FORMASI P3K, PRIORITASNYA ADALAH..
1.135 views | by M Nur Ali
PENTING, BERIKUT SYARAT MELAMAR P3K DAN TAHAPAN SELEKSINYA
1.042 views | by M Nur Ali
KOMISI X DESAK PENGANGKATAN GURU HONORER K2 MENJADI P3K, TANPA TES
616 views | by M Nur Ali
SELEKSI P3K TAK SERUMIT CPNS
603 views | by M Nur Ali
GURU TAK PUNYA SERTIFIKAT PROFESI BISAKAH DAFTAR P3K?
580 views | by M Nur Ali
KHUSUS UNTUK ANDA
Pekanbaru – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pandu Tyas Baghaskoro berbicara keuntungan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dikatakan Pandu, Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memakai tes tulis berbasis komputer menguntungkan calon mahasiswa. Sebab mereka akan mengetahui kemampuan dan potensi diri sehingga mengurangi potensi drop out dalam perkuliahan.
Mekanisme ujian tulis berbasis komputer (UTBK) tersebut memperbolehkan calon mahasiswa mengetahui tingkat kemampuan akademis dan skolastika. Dampak positifnya ke peserta ujian merupakan mereka pun bisa tahu apa minat dan bakat mereka dengan lebih terukur.
Saat calon mahasiswa itu sudah mengetahui bakat dan minatnya di jurusan tertentu, mereka pun dengan mudah menilai program studi (prodi). Juga, menilai jurusan atau kampus negeri mana yang bisa dipilih untuk menunjang kariernya di masa depan.
“Di samping mempermudah sistem seleksi, maka dapat pun meminimalisasi potensi drop out (putus kuliah),” kata Pandu.
Pandu menjelaskan, calon mahasiswa juga bisa bersaing saat tes masuk dengan kemampuan terbaiknya. Persaingan yang ketat, namun sehat ini bisa terjadi karena mulai tahun ini calon mahasiswa bisa mengulang ujian hingga dua kali.
Kebijakan baru ini, kata dia, menyerahkan peluang untuk semua calon mahasiswa untuk mendaftarkan diri di PTN atau program studi tujuan dengan nilai yang lebih baik. Pandu menerangkan, sistem penerimaan di PTN pun bakal lebih mudah dan relatif terhindar dari kecurangan sebab memakai sistem informasi dan teknologi (IT).
“Seharusnya penerapan sistem ini akan membuat pelaksanaan UTBK lebih cepat dan mudah. Namun, pemerintah harus meyakinkan infrastruktur IT-nya sudah siap di semua tempat pelaksanaan ujian. Satu hal lagi yang harus dijamin ialah kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengawal jalannya ujian ini,” jelasnya.
Baca Juga : Kasus Cyberbully Siswa Meningkat Tajam, Ini Sebabnya
Berdasarkan penjelasan dari Pandu, menggarap ujian dengan teknik paperless (berbasis komputer) seperti ini akan mengurangi beban peserta ujian. Sistem ujian tertulis yang menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) bisa jadi sebuah stressor guna peserta ujian sebab kegiatan mengarsir lingkaran lumayan menghabiskan energi.
“Ditambah lagi, seringkali peserta ujian merasa khawatir apakah arsiran dengan pensil khusus itu dapat terbaca komputer atau tidak. Kondisi ini tentunya menambah beban peserta ujian. Sistem paperless ini tentunya akan lebih ramah lingkungan dengan menghemat kertas,” papar Pandu.
SBMPTN 2019 hanya akan menyisakan kelompok ujian Sainstek dan Soshum. Sedangkan kelompok campuran dihapus. Peserta ujian akan diuji dua tes yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur penalaran dan pemahaman umum yang dialami penting untuk keberhasilan di kampus, serta Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Hasil tes transparan
Sementara itu, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi mengatakan, salah satu persepsi positif akan keberadaan LTMPT merupakan pelaksanaan tes dilakukan di sebanyak tempat dan berkali-kali dengan teknik UTBK. Di samping itu, peserta juga akan mengejar hasil tes secara transparan sepuluh hari sesudah pengamalan tes.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini mengatakan, LTMPT akan meyakinkan bahwa Indonesia memiliki lembaga permanen yang melayani tes masuk ke perguruan tinggi berstandar nasional.
“Dengan demikian, keberadaan LTMPT diinginkan dapat menolong dalam mengejar calon mahasiswa baru yang diperkirakan mempunyai keberhasilan studi di perguruan tinggi. Di samping itu diharapkan masyarakat akan mendapat kenyamanan dan kemanfaatan yang lebih,” ucapnya.
Pendaftaran SBMPTN dimulai 1 Maret-1 April 2019 untuk tes masuk melalui UTBK. Sedangkan pelaksanaan tes dimulai 13 April-26 Mei 2019 dan pengumuman hasil UTBK 23 April-2 Juni 2019. Pelaksanaan tes dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu dengan sesi tes dua kali pada pagi dan siang.
Baca Juga : SBMPTN, Rektor Undip Sambangi Peserta Berkebutuhan Khusus
Dilansir sindonews.com, sebelumnya Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengapresiasi terbentuknya lembaga permanen LTMPT. Sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri yang fokus mengembangkan instrumen tes masuk. Penerapan sistem baru tersebut dapat menjaring calon-calon mahasiswa terbaik.
“Kami berangan-angan dengan sistem ini seluruh siswa SMA/SMK/MAN di Indonesia dapat mempunyai peluang yang sama masuk perguruan tinggi terbaik. Tidak melulu siswa dari sekolah dengan fasilitas yang baik dan lengkap,” terangnya.
LTMPT merupakanlembaga penyelenggara tes SNMPTN dan SBMPTN yang meyakinkan pelaksanaannya dilangsungkan kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Sesuai Permenristekdikti No. 60/2018, ada tiga seleksi masuk PTN, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi mandiri. Khusus jalur seleksi mandiri dilaksanakan oleh masing-masing PTN.
Dengan mekanisme baru ini, seluruh calon mahasiswa peserta SBMPTN mempunyai peluang lebih banyak guna diterima di PTN. Di samping itu, PTN dan prodi yang menerima mereka pun memiliki passing grade yang sesuai dengan hasil seleksi seluruh peserta sampai-sampai hal untung-untungan bisa masuk PTN dapat ditekan. (Siedoo)
Tagged sbmptn
SELANJUTNYA
lazy_placeholder
NASIONAL
Simak, Perubahan Sistem Penilaian SBMPTN dan Tahapannya
10 April 2018 M Nur Ali
lazy_placeholder
NASIONAL
SBMPTN, 34.446 Peminat Perebutkan 1.490 Kursi di ITS
8 Mei 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
DAERAH
Unpad Hapus Ujian Tulis, SBMPTN Kini Pakai Metode Berbasis Komputer
23 Oktober 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
NASIONAL
Ni Made Arianti, Ikuti SBMPTN di Untidar
9 Mei 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
NASIONAL
M Nasir Apresiasi Ujian Mandiri Undip di 21 Daerah
15 Juli 2018 Adeed. P
lazy_placeholder
NASIONAL
Info Lengkap SNMPTN dan SBMPTN 2018
7 Februari 2018 Adeed. P
Ilustrasi. sumber: lampungpost.id
NASIONAL
Evaluasi PPDB 2018, Daya Tampung Sekolah Tak Sesuai Rombel
18 Januari 2019 M Nur Ali
SMP Mutual Kota Magelang
JAKARTA – Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019 masih tidak tidak banyak sekolah yang mengumumkan daya tampung tidak sesuai dengan rombongan belajar (rombel).
Sebagian besar sekolah, belum dapat menerapkan seleksi jarak antara sekolah dengan tempat tinggal peserta didik sesuai dengan prinsip zonasi. Di samping itu, masih tidak tidak banyak sekolah menerapkan kuota zonasi, prestasi, dan eksodus mukim tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Karena itu hadirnya Peremdikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 sebagai penyempurnaan aturan sebelumnya dan hasil evaluasi PPDB tahun lalu.
Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengaku bahwa, aturan tersebut secara subtantif tidak berubah dibanding aturan sebelumnya.
”Ini merupakanhasil evaluasi PPDB tahun lalu. Jadi lebih rinci,” ucapnya dilansir dari jpnn.com.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Permendikbud tentang PPDB tahun 2019 merupakanhasil konkret dari evaluasi pelaksanaan PPDB tahun lalu. Sehingga, ke depan Indonesia memiliki acuan lebih baik dalam perumusan kecerdikan akses pendidikan yang lebih merata.
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 berlahiran dari hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya dengan menggarap uji publik ke lima distrik yaitu Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Bali, dan Banten sejak 15 November hingga 4 Desember 2018.
“Aturan ini merupakan bentuk peneguhan dan penyempurnaan dari sistem zonasi yang kamu kembangkan dan ini akan menjadi cetak biru yang digunakan Kemendikbud dalam upaya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada. Baik di sektor pendidikan formal maupun nonformal, serta mengejar rumus penyelesaiannya secara terintegrasi dan menyeluruh,” katanya melansir dari kemdikbud.go.id.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk pendekatan zonasi merupakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail sesuai dengan kondisi dari tiap zona. Hal ini agar mendapat penyelesaian yang lebih objektif.
Baca Juga : Menteri Nasir Usulkan Pajak PTNBH Dipangkas
“Gambaran makroskopik (gambaran makro) dapat kamu pecah-pecah dalam skala mikroskopik untuk diselesaikan menurut penjelasan dari zonanya. Zonasi menjadi basis data dalam perumusan kecerdikan yang berkaitan dengan peta sebaran distribusi guru, ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas sekolah, termasuk wajar (wajib belajar) 12 tahun,”tuturnya.
Menyoal keberpihakan sistem zonasi di daerah, ada dispensasi untuk sekolah tertentu. Seperti sekolah swasta, SMK, Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Sekolah Pendidikan Khusus, Sekolah Layanan Khusus, Sekolah Berasrama, Sekolah di distrik 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), dan sekolah di distrik yang jumlah pendudukan usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah siswa dalam satu rombel.
Melansir dari tribunjabar.com, PPDB 2019 tidak lagi menerima siswa dari jalur Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). Mendengar hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan merundingkan masalah ini dengan DPRD setempat.
“Saya belum lihat, tetapi saya bahas dulu dengan DPRD karena keputusan pendidikan multidimensi,” katanya.
Ia mengaku belum bisa berkomentar tidak sedikit sebab mesti mengecek untuk mendalami masalah tersebut.
“Kuncinya satu, adil. Apa pun alasannya bila dimensi keadilan terkoyak, saya sampaikan pembelaan,” ujarnya.
Ridwan Kamil mengatakan, akan mengambil sikap bila kebijakan baru ini dialami tidak adil guna masyarakat. (Siedoo)
Apa Tanggapan anda ?
Tagged PPDB, SKTM
Suasana pembelajaran di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (ilustrasi: kompas.com)
NASIONAL
Hadapi Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Kurikulum Unggulan
18 Januari 2019 Narwan Sastra Kelana
SMP Mutual Kota Magelang
BANDUNG – Menghadapi revolusi industri 4.0, pemerintah terus mempersiapkan lulusan SMK yang lebih baik. Persiapan dimulai dengan menggarap revitalisasi kurikulum dan menggarap kemitraan dengan sekian tidak sedikit perusahaan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, kurikulum yang ada kini akan disusun kembali dan dibandingkan dengan revolusi industri 4.0. Dewi menyebutkan ketika menghadiri rapat di Jakarta sebanyak waktu lalu juga dipertemukan dengan, mitra-mitra yang berkaitan dengan digitalisasi.
“Kemitraaan dilaksanakan sehubungan dengan digitalisasi sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Salah satu contoh kemitraan yang dijalin merupakan dengan Amazon,” ujar Kadisdik Jawa Barat dilansir dari laman sah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, disdik.jabarprov.go.id.
Pihak kemitraan merupakan pihak yang menggarap perencanaan dan pengarahan tentang digitalisasi. Pelatihan dan pendampingan dilakukan secara gratis untuk guru. Dewi mengaku telah ada kerjasama dengan pihak-pihak pendamping SMK.
“Sudah ditetapkan di Jawa Barat sendiri ada sebanyak sekolah yang akan diberi pembinaan dan pendampingan. Ada juga perusahaan swasta, hotel, yang sudah tersebar di Indonesia. Dia pun bakal menemani SMK-SMK bersangkutan dengan bagaimana meningkatkan bidang pariwisata,” jelas Dewi Sartika.
Di samping itu, Dewi mengatakan, yang terpenting merupakan bagaimana menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya pintar, akan tetapi berkarakter. Sehingga bisa menghadapi revolusi industri 4.0.
“Ini pastinya akan berpengaruh untuk emotional quotient (kecerdasan emosional) anak-anak, bagaimana juga mereka memiliki anak-anak yang berkarakter. Artinya di samping mereka secara teknologi dan kecerdasan baik, akan tetapi baik juga karakter mereka dari sisi budaya, dari sisi menjaga lingkungan, dari agama, itu menjadi penting,” jelas Dewi. (Siedoo)
Apa Tanggapan anda ?
Tagged revolusi industri, SMK
HOT MINGGU INI
KEMENAG USULKAN 20.000 FORMASI P3K, PRIORITASNYA ADALAH..
1.135 views | by M Nur Ali
PENTING, BERIKUT SYARAT MELAMAR P3K DAN TAHAPAN SELEKSINYA
1.042 views | by M Nur Ali
KOMISI X DESAK PENGANGKATAN GURU HONORER K2 MENJADI P3K, TANPA TES
616 views | by M Nur Ali
SELEKSI P3K TAK SERUMIT CPNS
603 views | by M Nur Ali
GURU TAK PUNYA SERTIFIKAT PROFESI BISAKAH DAFTAR P3K?
580 views | by M Nur Ali
KHUSUS UNTUK ANDA
Komentar
Posting Komentar